Cite This        Tampung        Export Record
Judul Ushuhul Fiqh : Metode Mengkaji dan Memahami Hukum Islam Secara Komprehensif / Firdaus
Pengarang Firdaus
EDISI Ed.1 Cet.1
Penerbitan Depok : Rajawali Pers, 2017
Deskripsi Fisik xvi, 298 hlm ;23 cm
ISBN 9786024252588
Subjek Ushul Fikih
Abstrak Ushul fiqih ialah ilmu yang mengkaji tentang dalil fiqih berupa kaidah untuk mengetahui cara pengguaannya, mengetahui keadaan orang yang menggunakannya (muttahid) dengan tujuan mengeluarkan hukum amali ( perbuatan) dari dalil dalil secara terperinci dan jelas. Objek pembahasannya mengkaji dalil yang masih bersifat umum dilihat dari ketetapan hukum yang umum pul. Tujuan mempelajarinya adalah untuk memelihara agama Islam dari penyimpangan dan penyalahgunaan dalil-dalil syara’, hingga terhindar dari kecerobohan yang menyesatkan.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
40330 297.402 FIR u Dapat dipinjam PERPUSTAKAAN UMUM DAERAH KOTA BANJARBARU - Ruang Baca Umum Tersedia
pesan
40331 297.402 FIR u Dapat dipinjam PERPUSTAKAAN UMUM DAERAH KOTA BANJARBARU - Ruang Baca Umum Tersedia
pesan
40332 297.402 FIR u Dapat dipinjam PERPUSTAKAAN UMUM DAERAH KOTA BANJARBARU - Ruang Baca Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000015496
005 20241118021140
007 ta
008 241118################g##########0#ind##
020 # # $a 9786024252588
035 # # $a 0010-1124000092
082 # # $a 297.402
084 # # $a 297.402 FIR u
100 0 # $a Firdaus
245 1 # $a Ushuhul Fiqh : $b Metode Mengkaji dan Memahami Hukum Islam Secara Komprehensif /$c Firdaus
250 # # $a Ed.1 Cet.1
260 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2017
300 # # $a xvi, 298 hlm ; $c 23 cm
520 # # $a Ushul fiqih ialah ilmu yang mengkaji tentang dalil fiqih berupa kaidah untuk mengetahui cara pengguaannya, mengetahui keadaan orang yang menggunakannya (muttahid) dengan tujuan mengeluarkan hukum amali ( perbuatan) dari dalil dalil secara terperinci dan jelas. Objek pembahasannya mengkaji dalil yang masih bersifat umum dilihat dari ketetapan hukum yang umum pul. Tujuan mempelajarinya adalah untuk memelihara agama Islam dari penyimpangan dan penyalahgunaan dalil-dalil syara’, hingga terhindar dari kecerobohan yang menyesatkan.
650 # 4 $a Ushul Fikih
990 # # $a 40330/NF/DARPUSDA/2024
990 # # $a 40331/NF/DARPUSDA/2024
990 # # $a 40332/NF/DARPUSDA/2024
Content Unduh katalog