01718 2200253 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001200122084001800134100002800152245007600180250001100256260004100267300002600308520098900334600003101323600002601354990002801380990002801408990002801436INLIS00000000001634420250917012304 a0010-0925000278ta250917 0 ind  a978-602-425-335-6 a297.613 a297.613 MUH t0 aMuhammad Rifqi fachrian1 aToleransi antarumat beragama dalam Al-Qur'an /cMuhammad Rifqi fachrian aCet. 1 aDepok :bRajaGrafindo Persada,c2018 axxvi, 126 Hlm ;c2018 aDalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri-sendiri dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya". Dengan berbagai macam latar belakang suku, budaya, dan agama yang berbeda seharusnya berbagai unsur ini memahami posisi dan porsinya masing-masing. Akan tetapi, kenyataannya sampai saat ini masih ada masyarakat pada umumnya, dan kaum muslimin, belum memahami batasan toleransi yang baik dan benar sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah. Allah telah menyeru dan membimbing toleransi kepada manusia melalui Al-Qur'an untuk bertanggung jawab terhadap keyakinan dan perbuatan, kebebasan memilih dan menjalankan keyakinan tanpa adanya paksaan, saling menghargai dan menghormati keyakinan, serta berlaku adil dan berbuat baik kepada sesama. Semua hal tersebut merupakan kewajiban manusia sebagai Abdullah dan Khalifatullah untuk memelihara kerukunan dan perdamaian seluruh dinamika kehidupan di muka bumi. 4aKehidupan beragama (Islam) 4aToleransi dalam Islam a40.588/NF/DARPUSDA/2025 a40.589/NF/DARPUSDA/2025 a40.590/NF/DARPUSDA/2025