02104 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001100122084001700133100002300150245012400173250001000297260004700307300002700354650002200381520137800403990002701781990002701808990002701835INLIS00000000001618720250916082819 a0010-0925000121ta250916 g 0 ind  a978-623-190-000-5 a336.24 a336.24 BAY p0 aBayu Indra Permana1 aProblematika pengenaan Pajak penghasilan :bTerhadap Objek Waris Dalam Perspektif Kepastian Hukum /cBayu Indra Permana aCet.1 aYogyakarta :bBintang Semesta Media,c2023 aviii, 133 hlm ;c21 cm 4aPajak Penghasilan aBuku ini mengulas materi terkait dengan permasalahan hukum yang terjadi pada masyarakat tentang pemungutan pajak penghasilan pada pembagian objek waris Permasalahan ini menarik untuk diulik karena pada dasarnya segala bentuk peralihan harta yang disebabkan adanya pewarisan merupakan objek yang dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan berdasarkan Undang Undang Pajak Penghasilan tetapi pada praktiknya justru atas peralihan tersebut dipungut pajak penghasilan oleh negara Di samping mengulas berkaitan permasalahan pengenaan pajak penghasilan buku ini juga menbahas konstruksi hukum terkait pengenaan pajak penghasilan terhadap objek waris Selamat membaca dan semoga bermanfaat Buku ini mengulas materi terkait dengan permasalahan hukum yang terjadi pada masyarakat tentang pemungutan pajak penghasilan pada pembagian objek waris. Permasalahan ini menarik untuk diulik karena pada dasarnya segala bentuk peralihan harta yang disebabkan adanya pewarisan merupakan objek yang dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, tetapi pada praktiknya justru atas peralihan tersebut dipungut pajak penghasilan oleh negara. Di samping mengulas berkaitan permasalahan pengenaan pajak penghasilan, buku ini juga menbahas konstruksi hukum terkait pengenaan pajak penghasilan terhadap objek waris. Selamat membaca dan semoga bermanfaat. a40713/nf/darpusda/2025 a40712/nf/darpusda/2025 a40711/nf/darpusda/2025