Hukum Tata Niaga Produk Pertanian : Hakikat, Urgensi, dan Fungsi /
Guntur Hamzah
text
Depok : Rajawali Pers,
2019
ind
Buku ini berisi tentang pengertian, sejarah, landasan dan ruang lingkup dan prinsip-
prinsip tata niaga produk pertanian. Di samping itu, buku ini juga berbicara banyak
tentang hakikat, urgensi dan fungsi tata niaga produk pertanian, serta hubungannya
campur tangan pemerintah baik sebagai regulator maupun fasilitator pembangunan
di bidang pertanian.
Ada beberapa isu hukum menarik yang dapat ditarik pembaca. Salah satu yang
perlu digarisbawahi di dalam buku ini adalah aturan-aturan hukum tata niaga produk
pertanian di samping merupakan rambu-rambu (guidelines) bagi pelaksanaan tata
niaga produk pertanian, juga sebagai sarana transformasional untuk meningkatkan
kesejahteraan petani. Aturan-aturan hukum itu, seyogianya dibentuk guna
mengimplementasikan fungsi tata niaga produk pertanian yang berkeadilan sosial,
dan juga sebagai wujud pelaksanaan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Akan tetapi, aturan
hukum – yang ada hingga saat ini—masih bersifat parsial dan kehilangan konteks
dengan jiwa Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 sehingga pengaturan hukum dan
pelaksanaan tata niaga produk pertanian yang berlangsung selama ini sering kali
merugikan petani dan masyarakat pada umumnya. Keadaan ini tentu saja
menimbulkan stigma di kalangan petani bahwa negara maupun pemerintah tidak
sungguh-sungguh menyelesaikan masalah tata niaga produk pertanian secara
komprehensif.
Hukum dagang -- Indonesia
URN:ISBN:978-623-231-142-8